Surat Dinas
Saat ini saya akan memberitahukan mengenai materi Korespondensi yaitu Surat Dinas.
Saya akanmembahas mengenai pengertian surat dinas, kegunaan/ fungsi surat dinas, syarat membuat surat dinas, dan bagian bagiannya.
A. Pengertian surat dinas
Yang dimaksud dengan surat dinas adalah suatu surat resmi yang dibuat
oleh sebuah instansi atau lembaga dengan tujuan untuk keperluan dinas. Surat dinas biasanya ditujukan untuk
keperluan kedinasan, baik itu pemerintah atau swasta.
contoh gambr suat dinas:
B. Kegunaan atau fungsi surat dinas
Fungsi dari surat dinas yaitu:
- Sebagai pedoman pekerjaan, seperti surat intruksi, surat pemberian izin ataupun surat pengambilan keputusan.
- Sebagai alat pengingat,
- Sebagai bukti perkembangan suatu instansi atau lembaga.
- Sebagai alat bukti, terutama surat perjanjian dll
C. Syarat untuk surat dinas
Syarat membuat sura dinas yaitu:
- Format dari surat harus teratur sesuai dengan format surat dinas.
- Isi dari surat tidak bertele tele
- Bahasa yang digunakan sopan dan mudah untuk dipahami
- Surat harus menggambarkan citra dari instansi atau lembaga yang membuatnya.
.
D. Bagain surat dinas
1. Kop Surat atau kepala surat
Kop surat terdiri dari logo, nama dan alamat instansi atau
lembaga. Yang dimana nama mengacu pada induk organisasi, serta pada kop
surat terdapat karakteristik atau ciri khas organisasi tersebut.
2. Tanggal surat
Terdiri dari nama, tempat dan tanggal dibuatnya surat tersebut.
3. Nomor
Terdiri dari kode, nomor urut surat yang dikeluarkan, identitas instansi atau lembaga dan tahun dibuatnya surat tersebut.
4. Lampiran
Lampiran yaitu lembaran tambahan yang
akan dilampirkan, dapat berupa lembaran kertas lain atau dokumen lain.
Jika tidak ada lampiran biasanaya diisi dengan tanda strip.
5. Perihal atau hal
Perihal merupakan isi pokok dari surat
6. Alamat
Terdapat 2 (dua) macam penulisan alamat
pada surat dinas, ada untuk perorangan dan ada untuk instansi lain. Jika
untuk surat rahasia kata “kepada” tak perlu dipakai sebab sudah ditulis
pada amplop. Jika untuk surat dinas terbuka maka memakai “kepada” lalu
langsung saja memakai nama instansinya. Akan tetapi jika ditujukan bagi
orang banyak harus memakai kata “bapak”, “ibu” dan sebagainya dan kata
“Yth” digunakan jika surat ditujukan kepada orang ataupun suatu jabatan.
7. Salam pembuka
Salam pembuka dipakai untuk menunjukan sopan santun maupun rasa hormat.
8. Isi surat
Isi dari surat haruslah sesuai dengan perihal.
9. Salam penutup
Salam penutup dipakai untuk menunjukan akhir dari isi surat.
10. Nama
Tulislah nama lengkap orang yang mengirim surat.
11. Tembusan
Tembusan dipakai jika surat tersebut
memang membutuhkan tembusan. Tembusan yaitu pihak-pihak yang mendapatkan
tebusan ataupun salinan surat selain yang dialamatkan.
12. Inisial
Inisial ditempatkan pada bagian kiri
dibawah tembusan surat (jika memang ada). Inisial digunakan sebagai
tanda pengenal, yang ditulis dengan cara disingkat antara nama pengonsep
surat dan pengetik surat.
Demikian penjelasa dari saya , dan semoga dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan kamu serta mohon maaf jika terdapat kekurangan dalam artikel ini.
Komentar
Posting Komentar